
Dalam menekan penyebaran covid19, anggota polsek pegantenan polres pamekasan intensif dalam melaksanakan operasi yustisi dan dialogis dengan masyarakat, guna memberikan himbauan patuh prokes kepada masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Kanit provos polsek pegantenan polres pamekasan Aipda H Budi hk S.H. , saat melaksanakan operasi yustisi gabungan dengan dengan koramil 0826/07 dan menghimbau masyarakat saat melaksanakan aktivitas diluar rumah agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar aktif mencegah adanya penyebaran covid19,seperti halnya tidak berkerumun ,jaga jarak dan tetap disiplin menggunakan masker, guna mencegah dari terpaparnya varian omicron.
“Kami mengingatkan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah agar tetap menerapkan 5M,yaitu agar tetap menjaga jarak ,rajin mencuci tangan dan disiplin memakai masker, mencegah kerumunan dan mengurangi mobilitas ,hal ini perlu dilakukan secara disiplin guna pencegahan Covid19”. ucapnya.
Kegiatan itu dilakukan sebagai wujud kesigapan Polri dalam mencegah penyebaran covid19,serta pengawal kebijakan pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat di masa ppkm level 3 untuk wilayah pamekasan, sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum polres pamekasan kami berikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tegasnya
Kapolres pamekasan AKBP Rogib Triyanto Sik melalui Kapolsek pegantenan polres pamekasan AKP H.Junaidi SH mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan secara rutin dengan sasaran tempat-tempat keramaian, dimana masih ada aktivitas masyarakarat berkerumun atau berkumpul seperti di warung kopi, cafe dan pasar .
“Karena seperti kita ketahui masih banyak masyarakat yang belum mengindahkan himbauan dari pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian omicron .
Masih banyak kami temukan masyarakat yang sedang beraktivitas seperti berkumpul atau nongkrong tanpa menggunakan masker maupun menerapkan physical distancing ” ujar kapolsek
Dikatakan, personil yang melaksanakan patroli juga menghimbau warga untuk menaati anjuran dan protokol kesehatan dari pemerintah agar terhindar dari penyebaran virus covid19 varian omicron,pihaknya juga menghimbau masyarakat tidak berkerumun dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Oleh karena itu, mari bersama kita cegah penularan virus omicron ini,dengan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus omicron ,” jelasnya