
Polsek Galis Polres Pamekasan – Patroli 822 Polsek Galis melaksanakan giat rutin sambang dan kontrol Obyek Vital (obvit) antisipasi GKTM dan 3C serta lakukan dialogis bersama satpam Pegadaian UPC. Pasar Keppo di dusun Keppo desa Polagan Kecamatan Galis Kab Pamekasan
Dimana dalam salah satu sasaran kegiatan Patroli rutin Harkamtibmas pada siang hari yg dilakukan unit Patroli 822 Polsek Galis dipimpin Ps Kanit Sabhara Aipda Iwan Setiawan laksanakan sambang dan kontrol kantor Pegadaian UPC. Pasar Keppo yg merupakan salah satu obyek Vital (Obvit) yg berada di desa Polagan kec Galis dan dalam kesempatan giat rutin sambang dan kontrol salah satu obvit yg dilaksanakan ini petugas Patroli 822 Patroli Galis sekaligus melaksanakan dialogis bersama Satuan Pengaman (Satpam) Pegadaian Upc. Pasar keppo dengan memberikan himbauan Kamtibmas yg disampaikan dengan humanis dan juga disiplin terapkan Protokol Kesehatan dalam memaksimalkan dalam setiap rutinitas aktivitas pelayanan di salah satu obyek vital yg ada di wilayah hukum Polsek Galis.
“Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan dalam memaksimalkan pemberlakuan dgn Tetap selalu disiplin terapkan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, mengurangi mobilitas serta menghindari berkerumun, himbau Aipda Iwan Setiawan
Lebih lanjut dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas yg kondusif petugas patroli 822 Polsek Galis menyampaikan himbauan himbauan Kamtibmas dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di lingkungan salah satu obvit yg ada diwilayah hukum Polsek Galis
“Lakukan kontrol secara rutin terhadap setiap ruangan dan lingkungan kantor serta pastikan CCTV berfungsi dalam kondisi baik, Tingkatkan kewaspadaan dalam antisipasi GKTM dan 3C dan tetap semangat,” himbau Aipda Iwan Setiawan
Kapolsek Galis Iptu Barid Fauzan SH., menuturkan, “Giat Patroli rutin Harkamtibmas yg ditingkatkan dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas ditengah Pandemi Covid-19 yg aman dan kondusif, digelar Polsek Galis antara lain pada tempat tempat Obyek Vital (Obvit), tempat ibadah, lembaga pendidikan, Puskesmas, perkantoran, pemukiman penduduk, pertokoan dan Pertashop yg ada di desa Galis serta daerah daerah rawan Gangguan Kamtibmas dan tempat tempat keramaian diwilayah hukum Polsek Galis dgn sekaligus melakukan himbauan humanis dengan mengedukasi warga masyarakat untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam
