
PAMEKASAN - Salah satu langkah menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Pamekasan dan Kecamatan Galis khususnya, Polsek Galis melaksanaan pendampingan kegiatan penyemprotan Disinfektan terkait wabah PMK oleh BPD Jawa Timur dan BPD Kab. Pamekasan. Penyemprotan Disinfektan dilakukan di Pasar hewan Keppo Desa Polagan Kec. Galis, Kab. Pamekasan, Rabu (27/7/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Galis Iptu Jupriadi S.P.d, KBO Sat Lantas Res Pamekasan Iptu Hidayat, S.H, Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian (DKPP) Pamekasan Drh. Moh. Fahrurrosi dan staf, Kasi trantib Kec. Galis H. Molyadi, Tim BPD Provinsi Jatim dan Kab. Pamekasan, Koordinator Puskeswan Bpk dan anggota TNI-POLRI, Dishub dan Pol PP Kab. Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan , jajaran Kepolisian Resor Pamekasan turut aktif turun tangan dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan melakukan pendampingan terkait vaksinasi hewan ternak serta penyemprotan Disinfektan ke beberapa Pasar Hewan di Kab. Pamekasan. Petugas Kepolisian juga tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“ Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas terkait dalam upaya pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kab. Pamekasan, dengan cara melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak ke Wilayah Kab. Pamekasan serta terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan kendang hewan ternak Sapi” ungkapnya.
Kapolres Pamekasan menanmbahkan bahwa kegiatan penanggulangan dan antisipasi penyebaran PMK di wilayah Kab. Pamekasan terus terpantau dengan baik dengan memberdayakan Babinkamtibmas yang ada di masing masing Desa.